Budaya tidak lagi menjadi unsur penguat jati diri, melainkan satu daya peluntur nilai-nilai lokal. Benturan budaya global telah membawa perubahan mendasar pada pola pikir manusia. Manusia cenderung tumbuh menjadi mahluk hedonis, pemburu kesenangan. Pada saat semua situasi menjadi serba permisif, kelangsungan hidup ataupun sistem budaya lokal akan menjadi sangat terancam. Semua ini adalah tantangan yang harus dijawab oleh seluruh aspek masyarakat, bukan untuk ditolak, bukan untuk dihindari, melainkan disiasati lalu dikelola dengan arif, sehingga tidak lagi menjadi ancaman, melainkan menjadi unsur penguat kemajuan bangsa.
Satu pertanyaan kemudian muncul dari pemikiran dan renungan mendalam, siapakah yang paling terpengaruh dari rangkaian perubahan tersebut? Berbagai ahli budaya, para psikolog, tokoh agama, akademisi, dan penyelenggara kesehatan menyepakati bahwa remaja adalah elemen yang paling rentan, sehingga upaya preventif dapat diawali dari lapisan remaja. Remaja sendiri adalah unsur angkatan kerja produktif era dasawarsa mendatang. Perubahan sekecil apapun pada remaja, akan berdampak besar bagi kelangsungan bangsa dalam rentang waktu 10 tahun kemudian. Sangat beralasan apabila mulai saat ini, segala perhatian yang terus menerus diberikan bagi remaja. Justru hal ini harus menjadi agenda utama dalam setiap lini pembangunan sumber daya manusia, karena masa depan bangsa ditumpukan pada kualitas remaja masa kini.
Remaja menempati proporsi yang besar dalam grafik pertumbuhan penduduk Indonesia. Sekitar 30,3 % dari seluruh penduduk Indonesia adalah remaja. Jumlah yang sangat potensial dan menjadi kekuatan besar untuk mencapai kemajuan jika mereka memiliki tingkat kesehatan yang optimal dan bertanggung jawab dalam setiap perilakunya. Kenyataannya justru cukup kontradiktif, remaja Indonesia saat ini sedang mengalami degradasi kualitas yang cukup memprihatinkan. Banyak remaja Indonesia (walaupun tidak semuanya) yang terlibat dalam tindak kenakalan remaja seperti perkelahian pelajar, konsumsi rokok dan alkohol, penyalahgunaan obat, aborsi, sampai pada infeksi HIV. Tingkat pengetahuan remaja terkait kesehatan reproduksi, NAPZA, serta HIV dan AIDS masih dalam kisaran sedang, yang artinya masih perlu untuk ditingkatkan.
Sembilan puluh persen dari sekitar dua juta pecandu narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) adalah generasi muda, termasuk 25.000 mahasiswa. Ada sebanyak 1.015 siswa di 166 SMU di Yogyakarta selama tahun 2004/2005 terlibat tindak penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Sedangkan 700 siswa sisanya ditindak dengan pembinaan agar jera, dan tidak mempengaruhi teman lain yang belum terkena sebagai pengguna narkoba. Para siswa penyalahgunaan narkoba tersebar di Jakarta Utara sebanyak 248 orang dari 26 SMU, Jakarta Pusat sebanyak 109 di 12 SMU, Jakarta Barat sebanyak 167 di 32 SMU, Jakarta Timur sebanyak 305 di 43 SMU dan Jakarta Selatan sebanyak 186 di 40 SMU. Kondisi diatas hanyalah gambaran kecil dari kenyataan yang berkembang di masyarakat yang sebenarnya. Hal ini diperparah dengan tingginya angka prevalensi HIV di kalangan pemakai narkoba suntik. Sebuah survei dari tahun 2002 sampai 2006 oleh Yayasan Hatihati, sebesar 45% dari pengguna jarum suntik menderita HIV. Satu pertanyaan kemudian muncul, mengapa mereka menjadi pecandu narkoba? Siapakah yang harus disalahkan atas semuanya?
Kalau boleh kita mengambil satu sudut pandang yang netral, terlihat jelas bahwa banyak komponen yang berperan dalam munculnya kasus-kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda. Pengetahuan bisa saja menjadi satu faktor yang cukup penting. Pendekatan menggunakan Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku (PSP) menyebutkan bahwa pengetahuan sangat mempengaruhi penentuan sikap, dan sikap inilah yang kemudian akan menentukan perilaku remaja. Berbagai penyuluhan telah banyak dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan generasi muda mengenai dampak dan bahaya penyalahgunaan narkoba. Kenyataannya kasus demi kasus semakin jelas muncul ke permukaan. Kondisi ini kemudian melahirkan asumsi bahwa permasalahan utama tidak terletak pada pengetahuan. Jika ditelusuri menggunakan pendekatan reward and punishment, terlihat bahwa perangkat hukum yang mengatur tentang penyalahgunaan narkoba (baik sebagai korban ataupun sebagai bandar) sudah tersedia. Namun bagaimana dengan evaluasi pelaksanaannya memang memerlukan kajian yang lebih tajam. Lalu sampailah kita pada faktor lingkungan, determinan multidemensi yang juga tidak bisa dilepaskan dari kehidupan para generasi muda. Sampai saat ini akses remaja terhadap narkoba masih sangat leluasa –artinya antisipasi terhadap pengurangan suplai oleh aparat terkait masih perlu dioptimalkan- sehingga membuka peluang penyalahgunaan narkoba. Adanya internet dengan berbagai dampak buruknya juga menjadi pintu masuk bagi ratusan budaya asing. Jika kemudian gaya hidup yang terlampau demokratis menjadi acuan remaja dalam berperilaku, bisa dikatakan bahwa proses internalisasi nilai positif juga tidak berjalan optimal. Banyak remaja yang berpandangan bahwa mereka akan tampak sangat mentereng jika pernah atau sedang menggunakan narkoba. Celakanya, apabila dengan perasaan bangga dan keinginan untuk diterima oleh pergaulan ini yang menjadi pilihan, justru mereka akan terjebak dan akhirnya memasuki dunia adiksi.
Ada empat hal yang umumnya terjadi dalam pikiran seorang yang berkembang menjadi pecandu yaitu bentuk keingintahuan, bentuk ketidakpuasan, bentuk penentangan dan bentuk perbedaan. Pada awalnya seorang pecandu mengenal narkoba justru dari teman sebayanya dan tanpa disadari mereka mengikuti perjalanannya. Pada saat mereka menggunakannya, secara psikologis mereka merasakan telah menemukan inspirasi dan imajinasi yang menjadi sumber kesenangan yang baru. Para pecandu juga merasakan dirinya lebih bergairah jika menggunakan narkoba. Dampaknya adalah berbagai rentetan kasus mulai dari pergaulan bebas, infeksi HIV, bahkan sampai pada tindak kriminalitas.
Dengan gambaran seperti itu, dapatkah kita mengetahui narkoba bukan untuk mencobanya, melainkan untuk menjadikan kita lebih perduli? Tentu jawabannya akan menjadi sangat relatif. Sebagian besar orang akan dengan tegas menyebut mungkin, karena dengan mendapatkan informasi yang lengkap dan jelas mengenai dampak penyalahgunaan narkoba, kita akan jauh lebih hati-hati ketika ditawari untuk menggunakannya. Harapannya adalah dengan semakin mengetahui bahaya narkoba, para generasi muda akan tergugah untuk perduli dan menjauhkan diri dari penyalahgunaan narkoba. Penyalahgunaan narkoba mungkin saja merupakan produk budaya asing karena lemahnya pertahanan nilai remaja kita. Budaya akan jadi penghancur jika tidak didasari oleh pemikiran yang kritis. Kembali kita sebenarnya dipaksa untuk merenung : sudah siapkah saya atau kita menghadapi perubahan demi perubahan ini?

